Musyawarah Pengesahan RKP Desa Tahun 2026: Wujud Perencanaan Partisipatif
25 September 2025
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun. Penyusunan RKP Desa, termasuk untuk tahun 2026, merupakan proses wajib yang harus dilakukan secara partisipatif dan transparan, puncaknya adalah melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Pengesahan.
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat.